Kamis, 11/06/2026 – Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya masyarakat Kota Cirebon, mengenai peluang kerja di luar negeri serta pentingnya bekerja secara aman dan sesuai prosedur, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Informasi Peluang Kerja di Luar Negeri dan Cara Aman Bekerja ke Luar Negeri sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi yang benar dan akurat mengenai peluang penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI), persyaratan yang harus dipenuhi, hak dan kewajiban pekerja, serta langkah-langkah perlindungan yang dapat diperoleh melalui penempatan secara prosedural.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Cirebon, Bapak Ma'ruf Nuryasa, AP., M.M., serta lurah setempat.
Adapun narasumber yang dihadirkan terdiri dari Dinas Tenaga Kerja Kota Cirebon, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) melalui P4MI Cirebon, serta Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan selama 5 (lima) hari yang terbagi dalam 2 (dua) minggu pelaksanaan. Pada minggu pertama, kegiatan dilaksanakan pada tanggal 9, 10, dan 11 Juni 2026 yang berlokasi di Kelurahan Drajat, Kelurahan Kecapi, dan Kelurahan Kesenden.
Selanjutnya, pelaksanaan pada minggu kedua direncanakan berlangsung di Kelurahan Pulasaren dan Kelurahan Kesepuhan, yang masing-masing dijadwalkan pada 17 dan 18 Juni 2026.
Pemberian informasi ini ditujukan kepada Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) yang terdiri atas para Ketua RW dan RT, LPM, kader PKK, kader Posyandu, Karang Taruna, perangkat kelurahan, serta tokoh masyarakat lainnya di wilayah kerja masing-masing kelurahan tersebut.
Informasi yang disampaikan meliputi peluang kerja di luar negeri, baik melalui penempatan oleh pemerintah maupun P3MI, persiapan sebelum bekerja ke luar negeri, prosedur penempatan PMI, hak dan kewajiban PMI, serta tata cara melakukan pengecekan terhadap PT/P3MI yang legal dan memiliki job order resmi untuk penempatan PMI melalui portal siskop2mi.bp2mi.go.id.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya memilih jalur resmi dalam bekerja ke luar negeri guna menghindari risiko penempatan nonprosedural serta berbagai bentuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
🌏 Bekerja ke luar negeri dapat menjadi peluang untuk meningkatkan kesejahteraan. Namun, pastikan dilakukan melalui jalur yang aman, legal, dan memberikan perlindungan bagi pekerja.