Maklumat Pelayanan merupakan pernyataan resmi yang memuat janji, komitmen, dan kesanggupan penyelenggara pelayanan publik untuk memberikan layanan sesuai dengan standar yang telah ditentukan. Dokumen ini menjadi wujud nyata transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai mutu pelayanan yang berhak diterima serta hak-hak yang dimiliki sebagai pengguna layanan.

Bagi masyarakat, Maklumat Pelayanan menjadi pedoman untuk memahami standar pelayanan yang harus dipenuhi oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Cirebon sekaligus menjadi acuan dalam menilai kesesuaian layanan yang diterima dengan ketentuan yang berlaku. Maklumat ini juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan saran, kritik, dan pengaduan apabila pelayanan belum sesuai dengan standar, serta menegaskan komitmen terhadap pelayanan yang adil dengan memperhatikan kebutuhan kelompok rentan.

346310c2-c28f-454e-aec4-e57e4d02e926.webp

Pernyataan komitmen tersebut meliputi:

  1. Berjanji dan sanggup untuk melaksanakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan

  2. Memberikan pelayanan sesuai dengan kewajiban dan akan melakukan perbaikan secara terus-menerus

  3. Bersedia untuk menerima sanksi, dan/atau memberikan kompensasi apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai standar

  4. Sanggup dan bersungguh-sungguh akan memberikan prioritas layanan terhadap kelompok rentan (lansia, penyandang disabilitas, wanita hamil dan menyusui serta anak)

Melalui Maklumat Pelayanan tersebut, Disnaker Kota Cirebon berkomitmen untuk senantiasa memberikan pelayanan yang profesional, transparan, inklusif, dan mengutamakan kepuasan masyarakat.