UMK Kota Cirebon Tahun 2026

Upah Minimum Kota (UMK) Cirebon Tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp2.878.646,- (dua juta delapan ratus tujuh puluh delapan ribu enam ratus empat puluh enam rupiah)


Jumlah Angkatan Kerja Tahun 2024

Jumlah angkatan kerja tahun 2024 berjumlah 182.653

*Data di atas di produksi oleh Badan Pusat Statistik setiap tahun+1 pada bulan februari


Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Tahun 2024

Persentase Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) tahun 2024 sebesar 68,55%

*Data di atas di produksi oleh Badan Pusat Statistik setiap tahun+1 pada bulan februari


Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Tahun 2024

Persentase Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tahun 2024 sebesar 6,29%

*Data di atas di produksi oleh Badan Pusat Statistik setiap tahun+1 pada bulan februari