UMK Kota Cirebon Tahun 2026
Upah Minimum Kota (UMK) Cirebon Tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp2.878.646,- (dua juta delapan ratus tujuh puluh delapan ribu enam ratus empat puluh enam rupiah)
Jumlah Angkatan Kerja Tahun 2024
Jumlah angkatan kerja tahun 2024 berjumlah 182.653
*Data di atas di produksi oleh Badan Pusat Statistik setiap tahun+1 pada bulan februari
Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Tahun 2024
Persentase Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) tahun 2024 sebesar 68,55%
*Data di atas di produksi oleh Badan Pusat Statistik setiap tahun+1 pada bulan februari
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Tahun 2024
Persentase Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tahun 2024 sebesar 6,29%
*Data di atas di produksi oleh Badan Pusat Statistik setiap tahun+1 pada bulan februari