disnaker@cirebonkota.go.id | disnakercirebonkota@gmail.com 0231-203622

Whistle Blowing System (WBS) Inspektorat Kota Cirebon

Whistleblowing System adalah aplikasi yang disediakan oleh Inspektorat Kota Cirebon bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon.
Anda tidak perlu khawatir terungkapnya identitas diri anda karena Inspektorat Kota Cirebon akan merahasiakan identitas diri anda sebagai whistleblower. Inspektorat Kota Cirebon sangat menghargai informasi yang Anda laporkan. Fokus kami kepada materi informasi yang Anda Laporkan.

UNSUR PENGADUAN

Agar laporan/pengaduan Anda dapat diproses secara efektif dan efisien, maka pengaduan yang dikirim harus mememuhi unsur-unsur sebagai berikut:
WHAT : Perbuatan apa yang berindikasi pelanggaran yang diketahui oleh Anda
WHERE : Dimana perbuatan tersebut dilakukan
WHEN : Kapan perbuatan tersebut dilakukan
WHO : Siapa saja yang terlibat dalam perbuatan tersebut
HOW : Bagaimana perbuatan tersebut dilakukan (modus, cara, dsb.)

CARA MELAPOR / MENGIRIM PENGADUAN

Tata cara melapor / mengirim pengaduan sangat mudah dengan langkah sebagai berikut:
BUAT AKUN : Sebelum menginput laporan, Anda harus membuat Akun terlebih dahulu.
LOGIN : Login ke Web Inspektorat Kota Cirebon
INPUT LAPORAN : Uraikan dengan jelas dan singkat (maksimal 1000 karakter) kejadian pelanggaran yang Anda temui. Jika ingin membuat laporan yang lebih rinci, Anda dapat meng-upload-nya dalam dokumen/file terpisah.
UPLOAD BUKTI/DOKUMEN : Upload dokumen bukti yang terkait dengan kejadian pelanggaran seperti foto atau dokumen lainnya yang dapat mendukung laporan Anda. Ukuran file maksimal 2 MB setiap kali upload
KIRIM DAN SELESAI: Setelah semua form diisi dengan lengkap, maka proses pengiriman laooran telah selesai.
PANTAU: Anda dapat memantau progress tindak lanjut dari laporan yang telah Anda kirimkan.