Dalam upaya mengurangi tingkat pengangguran di Kota Cirebon, Dinas Tenaga
Kerja terus berupaya mengatasi kesenjangan antara kebutuhan pasar kerja dan
kompetensi para pencari kerja. Salah satu strategi yang diterapkan adalah
melalui pelatihan berbasis kompetensi bagi para pencari kerja, yang salah satu
caranya dilakukan melalui kerjasama dengan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) swasta.
LPK menjadi mitra penting Dinas Tenaga Kerja dalam meningkatkan kualifikasi
tenaga kerja, sehingga mereka dapat lebih siap bersaing di pasar kerja lokal
maupun nasional.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Dinas Tenaga Kerja Kota Cirebon
berkomitmen untuk terus memastikan bahwa LPK yang menjadi mitranya memiliki
kualitas dan mutu yang tinggi. Salah satu langkah yang diambil adalah melalui
proses akreditasi LPK. Akreditasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap
lembaga pelatihan telah memenuhi standar kualitas dan kompetensi yang
ditetapkan, sesuai dengan kerangka mutu pelatihan yang berlaku di Indonesia.
Proses akreditasi dilakukan secara berkala, dimulai maksimal satu tahun
setelah izin pendirian LPK diterbitkan, dan berlaku selama tiga tahun. Untuk
memastikan bahwa pelaksanaan akreditasi berjalan dengan baik, Dinas Tenaga
Kerja melaksanakan kegiatan pembinaan bagi LPK yang meliputi persiapan
akreditasi dengan mengundang 2 Narasumber yang merupakan Asesor dari Komite
Akreditas LPK Jawa Barat. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman
yang lebih baik kepada para peserta atau perwakilan LPK mengenai pentingnya
akreditasi dan bagaimana mereka dapat mempersiapkan diri serta lembaganya untuk
menghadapi proses akreditasi dengan baik.
Pelaksanaan kegiatan pembinaan ini diikuti oleh 15 LPK yang tersebar di Kota Cirebon. Kegiatan dilaksanakan selama 2 (dua) hari, tepatnya pada hari Rabu dan Kamis dari tanggal 17 hingga 18 April 2024, bertempat di Hotel Zamrud Cirebon, Jl. Wahidin Sudirohusodo No 46 Kota Cirebon. Melalui upaya ini, diharapkan kualitas dan mutu pelatihan yang diselenggarakan oleh LPK di Kota Cirebon dapat terus meningkat, sehingga mampu memberikan kontribusi yang lebih besar dalam mengurangi tingkat pengangguran serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.